CAPAIAN PEMBELAJARAN

A. Sikap
  • Sikap merupakan perilaku benar dan berbudaya yang terbangun dari terinternalisasi dan aktualisasi nilai dan norma selama proses belajardan kehidupan akademik dikampus baik terstruktur maupun tidakterstruktur. Sikap terbentuk melalui proses spiritual dan sosial dalambentuk pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, serta keikutsertaandalam penelitian dan pengabdian masyarakat. Unsur sikap harusmengandung makna sesuai dengan rincian unsur sikap yang ditetapkan dalam SN DIKTI. Universitas dimungkinkan  menambahkan unsur sikap untuk menambah ciri perguruan tinggi bersangkutan atau profesi tertentu.  

 

B. Pengetahuan
  • Pengetahuan merupakan cerminan terhadap penguasaan konsep, teori dan metode dan/atau falsafah bidang ilmu tertentu secara sistematis yang diperoleh melalui penalaran dan terakumulasi selama prosespembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/ataupengabdian masyarakat yang terkait pembelajaran. Unsur pengetahuan ini secara jelas harus menunjuk bidang ilmu atau gugus pengetahuan yang menggambarkan program studi dengan menyatakan tingkat penguasaan, keluasan dan kedalaman pengetahuan yang harus dikuasai para lulusannya. Rumusan pengetahuan harus memiliki kesetaraan dengan Standar Isi Pembelajaran dalam SN DIKTI.  

C. Keterampilan Khusus
  • Keterampilan khusus adalah keterampilan yang wajib dimiliki olehsetiap lulusan sesuai dengan bidang keilmuan program studi, yangterkait dengan metode yang digunakan dalam kerja tersebut, tingkatmutu yang harus dicapai dan kondisi/proses dalam mencapai hasiltersebut. Lingkup dan tingkat keterampilannya harus memilikikesetaraan dengan seperti yang dideskripsikan CP KKNI menurut jenisdan jenjang pendidikan.

  • Setiap rumusan profil yang ditetapkan Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia menuntut kompetensi yang harus dimiliki lulusannya, disebut Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut menurut SN-Dikti dinyatakan sebagai Capaian Pembelajaran Lulusan Bidang Studi. Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan Bidang Studi (CPBS) menjadi komponen penting dalam rangkaian penyusunan kurikulum pendidikan tinggi.  Capaian pembelajaran mencakup Capaian Pembelajaran Lulusan Bidang Studi (CPBS), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan subcapaian pembelajaran mata kuliah. 

D. Keterampilan Umum
  • Keterampilan merupakan perwujudan akhir dari proses transformasi potensi yang ada dalam setiap individu pembelajar menjadi kompetensiatau kemampuan yang aplikatif, bermanfaat. Keterampilan/kemampuankerja tercermin melalui mekanisme unjuk kerja berdasarkan padakonsep, teori, metode, bahan, dan/atau instrumen sesuai dengan bidangnya, yang terbentuk melalui pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, serta keikutsertaan dalam penelitian dan pengabdian masyarakat. Keterampilan umum adalah keterampilan yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan dalam rangka menjamin kesetaraan kemampuan lulusan sesuai tingkat program dan jenis pendidikan tinggidan sesuai dengan ketetapan pada PDDIKTI. Penambahan unsur keterampilan umum dimungkinkan untuk menjadi ciri perguruan tinggipada para lulusannya. Â